Dokumen ini merupakan lampiran resmi Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1.
Lampiran ini berisi kriteria, indikator, mekanisme penilaian, serta pedoman teknis yang digunakan dalam proses akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT.
Instrumen IAPT 4.1 digunakan sebagai acuan dalam evaluasi mutu institusi perguruan tinggi, mencakup aspek tata kelola, sumber daya manusia, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, luaran tridarma, dan keberlanjutan pengembangan institusi.
Perguruan tinggi diharapkan menggunakan dokumen ini sebagai referensi dalam penyusunan dokumen akreditasi serta peningkatan mutu secara berkelanjutan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Silakan unduh dokumen lampiran untuk memperoleh informasi lengkap mengenai indikator dan mekanisme penilaian yang berlaku.